Sabtu, 16 Juli 2022

Pertentangan

Adalah tidak tepat jika seseorang memelihara paradigma bahwa menghadiri acara baralek (baca: walimah) diibaratkan seperti arisan atau julo-julo dalam bahasa minang.
Artinya, wajib saling membayar. Kamu datang walimahan saya, saya juga harus datang walimahan kamu. Kalau tidak, ya persiapkan dirimu untuk menerima sanksi sosial dari masyarakat. Mungkin seperti sebuah gunjingan dan lain sebagainya.
Tapi, sungguh ini membuat batin saya menjadi bergemuruh.
Karena yang saya tau, menghadiri undangan memanglah wajib. Itu salah satu tuntunan syari'at agar hubungan dengan sesama bisa terus dipeliharan. Bukan tersebab oleh logika "jika maka". Karena Itu layaknya seperti hutang yang jika tak dibayarkan akan menjadi masalah hingga datangnya kematian bahkan setelah kematian.
Masalah bersosial, tak bisa memakai logika yang kaku seperti itu.
Ini soal iman dan soal rasa. Manivestasi keimanan dalam menjalankan perintah Allah dan rasulnya dan rasa untuk saling menghargai dan juga saling memahami.
jika seseorang tidak datang menghadiri undangan, ini bukan berarti mereka tidak mau, bisa saja mereka memang memiliki halangan atau uzur yang tidak dapat ditinggalkan. Maka mari kita belajar untuk tidak pernah menghukumi siapapun. Jangan menebar masalah di belakang yang kita belum tentu tau apa yang sesungguhnya terjadi pada saudara kita.
Di lain hal. Termasuk mengunjungi saudara yang sakit.
Adalah hak seorang muslim atas muslim lainnya untuk dikunjungi saat sakit.
Bukan berarti sebuah kewajiban yang tak bisa tawar menawar. Bukankah agama ini memiliki rukhsah di antara jejeran perintah.
Rukhsah bisa dipilih sebagai pilihan terakhir saat kita benar-benar tak memiliki kemampuan.
Jika agama punya rukshah, bukankah kita juga perlu memahami akan uzur seseorang. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar